Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, mengatakan transformasi sektor industri merupakan elemen krusial dalam strategi nasional untuk mencapai target net zero karbon pada 2060. Arah transformasi industri rendah karbon tidak hanya akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga memastikan ketahanan dan daya saing ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Demikian disampaikan Faisol dalam sambutannya di acara “5th Australia-Indonesia Energy Transition Policy Dialogue” yang digelar di kampus SBM ITB Jakarta, pada Selasa (17/6). Forum ini merupakan kolaborasi strategis Indonesia dan Australia dalam menghadapi tantangan transisi energi global, mempertemukan pemangku kepentingan dari kedua negara, termasuk pejabat kementerian, pelaku industri, peneliti, organisasi masyarakat sipil hingga mitra pembangunan internasional.
Menurut Faisol, strategi transisi industri yang dijalankan Kementerian Perindustrian berfokus pada lima hal utama. Pertama, peningkatan efisiensi energi dan implementasi sistem manajemen energi di sektor industri. Kedua, pengembangan standar dan sertifikasi industri hijau. Ketiga, penyusunan roadmap dekarbonisasi untuk sembilan subsektor prioritas, seperti semen, pupuk, tekstil, kimia, makanan dan minuman, serta otomotif.
Keempat, pengembangan kawasan industri hijau atau eco-industrial parks yang mendukung target net zero. Dan kelima, peningkatan kapasitas industri melalui pelatihan teknis, adopsi teknologi rendah karbon, serta skema pembiayaan hijau seperti Green Industry Service Company. Faisol menekankan bahwa keberhasilan strategi ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional.
“We believe if the industrial parks are clean, we can hand in hand with all of industrial community… and we can also let your community from Australia to support our regulations (Kami percaya jika kawasan industri bersih, kita dapat bergandengan tangan dengan seluruh komunitas industri… dan kita juga dapat membiarkan komunitas Anda dari Australia mendukung regulasi kita),” kata Faisol.
Indonesia melalui kerja sama riset dan pemetaan, telah mengidentifikasi lima kawasan industri sebagai calon Net Zero Industrial Precincts (NZIP): Cilegon, Gresik, Morowali, Tuban, dan Halmahera. Pemilihan ini didasarkan pada hasil penyaringan dari 139 kawasan industri dan lebih dari 31.000 fasilitas industri, berdasarkan potensi pengurangan emisi, kesiapan infrastruktur, dan ketersediaan sumber daya energi bersih. Kawasan industri Cilegon, yang saat ini telah menjadi lokasi utama produksi baja nasional melalui Krakatau Steel dan Krakatau Posco, dan memiliki kapasitas besar untuk penerapan teknologi rendah emisi seperti EAF smelter dan sistem pembangkit efisien.
Namun, transisi energi tidak hanya soal teknologi dan investasi. Dialog kedua dalam forum ini juga membahas aspek sosial dan manusia dari transisi industri. Penting untuk menjadikan keadilan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan dekarbonisasi.
Sekitar 750.000 pekerja gabungan antara pekerja formal dan informal berpotensi terdampak langsung dari penurunan aktivitas sektor pertambangan, terutama batu bara. Di Kalimantan Timur dan Selatan, sektor batu bara menyumbang sekitar 30-40 persen dari PDB daerah, sehingga dampak sosial ekonominya akan sangat signifikan jika tidak diantisipasi.
Diskusi menyepakati bahwa transisi berkeadilan mencakup tiga prinsip utama, yaitu memastikan masyarakat terdampak dilibatkan dalam proses perencanaan, melindungi kelompok rentan dari dampak negatif kebijakan, serta mendistribusikan manfaat dan beban transisi secara adil. Diskusi juga menekankan pentingnya melibatkan pihak-pihak yang selama ini jarang dilibatkan dalam perencanaan transisi, seperti Kementerian Sosial, lembaga hak asasi manusia, dan komunitas lokal, serta mendorong agar proyek transisi dirancang dengan pendekatan impact first yang dimulai dari pertimbangan sosial terlebih dahulu untuk membangun kepercayaan dan mengurangi potensi konflik.
Forum ini menghasilkan empat usulan kerja sama antara Indonesia dan Australia. Pertama, mendorong pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengembangan kawasan industri rendah karbon. Kedua, menyusun program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja industri yang terdampak oleh proses dekarbonisasi. Ketiga, memperkuat koordinasi lintas sektor agar transisi energi dapat berjalan secara adil dan terstruktur. Keempat, mengintegrasikan prinsip transisi berkeadilan ke dalam kebijakan dan regulasi nasional.