Hingga Januari 2021, perbankan Syariah telah menyalurkan pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp 71 triliun, meskipun terjadi penurunan proporsi pembiayaan sebesar 7 percent. Pembiayaan tersebut disalurkan melalui produk UMKM seperti pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi, pembiayaan multi guna, pembiayaan rent  release-based financing, dan cash management,dengan saluran grosir dan eceran terbesar (48,59percent).

Hal itu disampaikan Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Banjaran Surya Indrastomo pada seminar daring yang diselenggarakan Pusat Bisnis Islam dan Keuangan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (CIBF SBM ITB). Dikatakan Banjaran, pembiayaan dilakukan dengan menggandeng Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam rangka mewujudkan pemberdayaan UMKM.

Bank Syariah Indonesia bersama Lembaga Keuangan Mikro Syariah berupaya mewujudkan pemberdayaan UMKM dengan meningkatkan pembiayaan, memperkuat layanan produk, dan memperkuat kompetensi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM/S). Upaya itu dilakukan mengingat kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional Indonesia mencapai 61 percent dari 65,46 juta UMKM Indonesia. Upaya tersebut pun sejalan dengan alasan pertama Bank Syariah Indonesia didirikan untuk UMKM Indonesia.

 

Naik kelas

Selain itu, Bank Syariah Indonesia sebagai bank hasil merger pada Februari 2021 juga memiliki visi untuk naik kelas, tidak hanya menjuarai kompetisi antar bank nasional, tetapi juga internasional. Visi tersebut diupayakan dicapai dengan menjunjung tiga strategi utama untuk mencapai bank yang diakui secara internasional, yaitu di luar organik, di luar Indonesia, dan di luar perbankan.

“Strategi ini bertujuan menjadikan Perbankan Syariah di Indonesia lebih dari sekedar bank, tetapi juga teman atau bahkan sahabat bagi nasabah dalam kehidupan spiritual dan sosial. Dilengkapi dengan teknologi yang ditawarkan sebagai solusi syariah terlengkap dalam mobile-banking,” kata Banjaran.

Selain itu, strategi ini juga bertujuan agar perbankan syariah menjadi bank permodalan yang dominan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar Indonesia. Hal itu karena osisi perbankan syariah telah disejajarkan dengan bank-bank komersial besar di Indonesia.

Komitmen Bank Syariah Indonesia untuk Indonesia diwujudkan dengan distribusi berbasis komunitas, distribusi berbasis pesantren, dan distribusi berbasis lingkungan masjid. Selain itu, distribusi kepada UMKM binaan Kementerian / Badan Usaha Milik Negara / Lembaga / Pemerintah Daerah, dan pola kerjasama yang Mudharabah, Musyarakah, Murabahah dengan perusahaan milik negara yang terintegrasi. Hal tersebut dibuktikan dengan penyaluran pembiayaan berbasis pesantren senilai Rp 117,3 miliar pada 2019-2021. Selain itu, pembiayaan berbasis lingkungan masjid telah disalurkan selama 2020-2021 dengan outstanding 40 miliar.

Target khusus pola kemitraan mikro Bank Syariah Indonesia, dengan 9,5 percent portofolio pembiayaan BSI, dimulai dengan BSI sebagai inkubator dengan memberikan fasilitasi pembayaran kredit usaha rakyat dan nonpele, pelatihan bagi nasabah mikro, dan program pelatihan UMKM go-digital dengan E-Commerce (shoppe). Hal ini akan diikuti dengan mendorong nasabah besar dan BUMN yang berpotensi menjadi off-taker nasabah kredit usaha rakyat yang sudah ada.

Terakhir, BSI akan bekerja sama dengan institusi, BUMN, komunitas, dan off taker untuk penyampaian pembiayaan kredit usaha bukan rakyat kepada kreditur bisnis rakyat. Dengan kolaborasi para pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, pemilik bisnis, dan lembaga keuangan, BSI berharap program ini dapat membantu UMKM Indonesia tumbuh dan juga mewujudkan visi BSI untuk naik level ke tingkat internasional.

Kontributor : (Tjia Alphani, Entrepreneurship 2022)