Di era industri 4.0 ini, data telah menjadi aset berharga melebihi minyak dan gas. Maka dari itu, penting untuk mulai berpikir inovatif dan adaptif dalam mengembangkan bisnis digital.

Berbicara dihadapan mahasiswa, Danrivanto Budhijanto, Associate Professor di Cyber Laws Departemen HUKUM TIK dan Kekayaan Intelektual, Universitas Padjadjaran , menggambarkan bagaimana revolusi industri saat ini berbeda dari masa lalu, dengan digitalisasi yang menggabungkan dan mempercepat segala aspek kehidupan. Saat mengisi kuliah tamu Business Ethics di SBM ITB pada Jumat (24/11), dia mendorong mahasiswa untuk peka terhadap perkembangan digital.

“Jika dahulu kita harus pergi ke pasar untuk membeli peralatan, sekarang kita hanya perlu membuka aplikasi belanja dalam sekejap. Semua semakin abstrak, persiapkanlah diri kalian,” ucap Danrivanto.

Dalam konteks perkembangan digital, kata dia, artificial intelligent (AI) menjadi salah satu tonggak penting. Danrivanto mencontohkan bagaimana perusahaan seperti Facebook, TikTok, dan Microsoft bertransformasi menjadi pemimpin pasar berkat pemanfaatan data besar melalui AI.

Untuk bersaing di tingkat global, menurut Darnrivanto, Indonesia perlu fokus pada kapitalisasi dan monetisasi dalam bisnis, serta mengikuti perkembangan teknologi. Hal ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk berpikir dari segi keuntungan dan inovasi.

Danrivanto juga menekankan pentingnya data di era ekonomi digital saat ini. Menurutnya, kemampuan mengolah data menjadi aset berharga dan akan lebih diutamakan di masa depan.

Data menurut Danrivanto adalah aset berharga. Dengan kemampuan mengolah data yang baik, mahasiswa dapat menciptakan bisnis yang sukses di masa depan.

Namun demikian, Danrivanto mengajak mahasiswa untuk mempelajari aspek hukum digital. Menurutnya, pemahaman tentang Cyberlaw 5.0, termasuk Big Data, Blockchain, IoT, AI, dan Biometric 5G, adalah kunci untuk mencapai kedaulatan digital di Indonesia. Itu berguna keamanan siber di perusahaan. Penting untuk menjaga data dan tidak membagikannya secara sembarangan untuk menghindari penyalahgunaan.

Kontributor: Hansen Marciano, Manajemen 2025