SBM ITB resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (28/11). Pencanangan itu dilangsungkan bersama 11 fakultas lainnya, yang dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan ITB Prof. Ir. Muhamad Abduh, bersama sejumlah pejabat pemerintah  di Aula Barat ITB, Ganesha, Bandung. 

Mereka yang hadir di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Chatarina Muliana Girsang, dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara Reformasi Birokrasi Andi Rahadian, Kepala JDIHN-BPHN Nofli.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan ITB menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen dari seluruh civitas akademika ITB untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan melayani masyarakat dengan baik.

“Pencanangan ini merupakan awal dari perjalanan panjang yang akan kita lalui bersama. Kita harus bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan ITB sebagai WBK dan WBBM,” ujar Abduh.

Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa civitas akademik harus paham apa itu integritas, perilaku koruptif, korupsi dan abuse of power agar dapat menghindarinya.

“Kekuasaan dan korupsi seperti dua sisi mata uang, korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya, kekuasaan merupakan pintu masuk bagi perilaku koruptif. Maka kita harus memahami integritas dan menjalankannya sehingga secara sadar meninggalkan perilaku koruptif tersebut,” kata Chatarina. 

Sementara Andi Rahadian menyampaikan ada dua masalah birokrasi klasik yang harus diselesaikan, yaitu korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Akuntabilitas kinerja juga harus ditingkatkan dan anggaran harus digunakan secara efisien.

“Pembangunan zona integritas ini sejalan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan Pancasila. Semakin rendah korupsi, semakin bahagia masyarakat,” kata Andi.

Adapun Kepala JDIHN-BPHN Nofli menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam pembangunan ZI WBK di perguruan tinggi. JDIH dapat berperan sebagai pusat informasi dan dokumentasi yang dapat digunakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, JDIH juga dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah.

“JDIH harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ZI WBK di perguruan tinggi. JDIH harus menjadi pusat informasi dan dokumentasi yang dapat diandalkan oleh seluruh civitas akademika,” kata Nofli.

Sementara Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Zona Integritas SBM ITB, Harimukti Wandebori, mengatakan bahwa langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan dalam pencanangan ini adalah pembentukan tim zona integritas SBM ITB pada tanggal 20 November 2023 dan penyampaian informasi pencanangan kepada sivitas akademika pada tanggal 27 November 2023. Setiap tim menurut Harimukti membawahi area kerja yang disebut P (pengungkit). P1 berkaitan dengan manajemen perubahan, P2 berkaitan dengan penataan tata laksana, P3 berkaitan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur, P4 berkaitan dengan penguatan akuntabilitas, P5 berkaitan dengan penguatan pengawasan, dan P6 berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Harimukti menambahkan, rencana ke depan adalah menyusun SOP untuk setiap area kerja. Ia menargetkan SBM ITB dapat meraih predikat WBK dalam waktu satu tahun.

Kontributor: Fairuuz Fawwas Alfarizi T, Kewirausahaan 2024