SBM ITB bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD), Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK), dan Fakultas Teknik Industri Institut Teknologi Bandung, bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyelenggarakan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 di Bandung pada Rabu (4/9). Seminar bertema "Pembiayaan Kreatif Infrastruktur yang Mendukung SDGs Menuju Indonesia Emas 2045" ini menjadi wadah bagi akademisi, sektor swasta, dan perwakilan pemerintah untuk berdiskusi dan mengeksplorasi gagasan pengembangan pembiayaan kreatif di berbagai daerah.
Dekan SBM ITB, Prof. Dr. Ir. Ignatius Pulung Nurprasetio, M.SME, membuka acara dengan menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi bagi masa depan bangsa.
"Infrastruktur kreatif mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di SBM ITB, kami berkontribusi melalui pendidikan dan keterlibatan masyarakat untuk menjawab tantangan pembangunan di era digital seiring kita melangkah menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Dr. Luky Alfirman, ST, MADirektur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Prasetyo, menekankan perlunya inovasi pembiayaan yang kreatif dan sinergi dalam pembangunan daerah. Menurut Luky, pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahunan 6-7% menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan kolaborasi antara sektor ekonomi dan pembangunan daerah.
“Hal ini dapat membantu Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi,” ujarnya.
Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, membahas peran PT SMI dalam menyediakan solusi pembiayaan infrastruktur yang inovatif, khususnya untuk pembangunan daerah. Beliau menekankan bahwa pembiayaan berbasis riset menawarkan cara untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendanaan pemerintah.
“Selain itu, hal ini juga meningkatkan daya saing,” tambah Reynaldi.
Ludiro, Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, menekankan bahwa tantangan signifikan dalam pendanaan pembangunan harus diatasi melalui sumber pembiayaan yang kreatif. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menyediakan tiga instrumen pembiayaan bagi daerah: pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah.
“Alat-alat ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Ludiro.
Seminar ini juga mempromosikan kolaborasi pembiayaan daerah, seperti skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang mendorong daerah-daerah dengan kapasitas dan kinerja fiskal yang kuat untuk mengadopsi model tersebut. Sebagai contoh, daerah seperti Maluku dan Sulawesi Tengah telah membentuk Dana Abadi Daerah.
Seminar ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pra-pemanasan dan sambutan penutup dari Dr. Iendra, ST, M.Sc., Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat. Beliau menekankan perlunya peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan PDB, sekaligus mencapai target pengelolaan emisi sebesar 900 juta sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan.
Rangkaian lokakarya juga melengkapi acara ini, termasuk “Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Daerah” dan “Kepemimpinan Transformatif Daerah untuk Mempercepat Inovasi Infrastruktur,” yang menghadirkan pembicara dari PT SMI, Bappeda Jawa Barat, dan akademisi ITB.